Nur Purnamasidi: Koordinasi Lemah, Jemaah Haji Terhambat Akses Kesehatan

29-05-2025 / KOMISI VIII
Anggota Timwas Haji DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi saat melakukan pemantauan ibadah haji 2025 di Madinah, Arab Saudi, Rabu (28/5/2025). Foto: ubaid/vel

PARLEMENTARIA, Madinah - Penyelenggaraan ibadah haji 2025 kembali menjadi sorotan, terutama dalam aspek pelayanan kesehatan. Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah persoalan yang ditemukan dalam pelayanan haji tahun ini, khususnya yang berkaitan dengan akses kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

 

Dalam peninjauan awal yang dilakukan oleh Tim Pengawas Haji DPR RI, Nur Purnamasidi mengungkapkan adanya laporan terkait pembatasan pelayanan kesehatan oleh tenaga medis Indonesia yang bertugas di hotel-hotel jemaah haji. 

 

"Saya mendapat laporan bahwa tenaga kesehatan kita di hotel-hotel tidak diberi akses untuk memberikan layanan kesehatan kepada jemaah, karena dibatasi oleh pihak kesehatan dari pemerintah Arab Saudi," ungkapnya kepada Parlementaria, di Madinah, Arab Saudi, Rabu (28/5/2025).

 

Ia menilai situasi tersebut seharusnya tidak terjadi apabila Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) memahami sepenuhnya kebijakan dan peraturan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi. "Kebijakan ini saya yakin bukan hal baru. Ini justru menjadi pertanyaan besar: mengapa larangan tersebut tidak diketahui oleh petugas kesehatan kita?" tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Lebih lanjut, Nur Purnamasidi menyampaikan bahwa dalam sembilan hari ke depan, Timwas DPR akan melakukan pemantauan langsung di lapangan, termasuk berdialog dengan jemaah dan petugas haji. Tujuannya adalah menggali informasi lebih dalam guna merumuskan akar permasalahan, apakah berasal dari kurangnya sosialisasi dari pemerintah Arab Saudi atau dari sisi koordinasi dan pemahaman para petugas haji Indonesia.

 

Tak hanya itu, Anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga menyoroti sistem penempatan jemaah yang disebutkan menyebabkan suami-istri dipisahkan dan pendamping lansia tidak bisa tinggal bersama yang didampingi. Hal ini, menurutnya, menjadi catatan penting untuk dievaluasi demi peningkatan pelayanan haji tahun depan.

 

“Masyarakat membayar mahal untuk haji. Maka pelayanannya juga harus semakin baik, bukan justru menurun,” ujarnya.

 

Nur Purnamasidi menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji. Ia berharap, komunikasi antara petugas lapangan dari kedua negara bisa ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada terganggunya pelayanan kepada jemaah.

 

"Harapan saya, persoalan-persoalan ini hanya bersifat insidental dan kecil. Namun, kalau memang terjadi secara sistemik, harus segera diantisipasi dengan perbaikan menyeluruh," pungkasnya. (uf,aft/rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...